a.
Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2002 tentang
Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan
Teknologi;
b.
Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
c.
Undang-Undang
Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
d.
Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintah Daerah;
e.
Undang-Undang
Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
f.
Peraturan Pemerintah Nomor
38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah;
g.
Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun
2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan;
h.
Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 104 Tahun 2018 tentang Penilaian dan Pemberian Penghargaan
dan/atau Insentif Inovasi Daerah;
i.
Peraturan
Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Sumedang; j. Peraturan
Bupati Sumedang Nomor 9 Tahun 2014 tentang Pedoman, Penyusunan Standar Operasional
Prosedur Administrasi Pemerintahan di lingkungan Kabupaten Sumedang;
k.
Peraturan
Bupati Sumedang Nomor 109 Taun 2015 tentang Pedoman Standar Pelayanan di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang; l. Peraturan
Bupati Sumedang Nomor 126 Tahun 2020 tentang
Inovasi Daerah;
m. Peraturan Bupati Sumedang Nomor 192 Tahun 2021
tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Badan Perencanaan Pembangunan,
Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Sumedang |