08 Nov 2022

Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapppeda) Kabupaten Sumedang telah mengusulkan Jalan Arteri Cimalaka menjadi jalan berstatus jalan Nasional.

Hal ini diusulkan karena Jalan Arteri Cimalaka merupakan jalan pertemuan antara Exit Tol Cisumdawu dan Jalan Arteri Sumedang-Cirebon.

Dengan status jalan yang meningkat, maka lebar jalan pun akan diperbesar masing-masing satu meter ke kiri dan kanan. Pelebaran jalan ini dilakukan karena akan berpengaruh kepada kelancaran arus lalu lintas kendaraan-kendaraan yang keluar-masuk tol

"Setelah diajukan, sudah ada perhatian khusus dari Pemerintah Pusat. Karena, memang kalau misalnya tidak dilebarkan akan krodit," kata Kepala Bapppeda Sumedang, Tuti Ruswati di Sumedang, Selasa (8/11/2022).

Namun, sebelum menjadi jalan Nasional, ada tahapan-tahapan yang mesti dilalui, seperti pembebasan lahan.

Tuti mengakatan, sudah ada beberapa bidang lahan di sekitar Jalan Arteri Cimalaka yang telah dibebaskan PT Citra Karya Jabar Tol (CKJT), perusahaan pengelola tol Cisumdawu.

Kemudian ada juga lahan milik Pemerintah Kabupaten Sumedang yang ikut dibebaskan. "Tahun depan mungkin terlaksana, ya, karena ini P1 atau prioritas utama," kata Tuti.

Bukan hanya mengusulkan kenaikan status jalan, di sekitar Alun-alun Cimalaka terdapat lahan yang kini difungsikan sebagai terminal.

Tuti mengatakan, area tersebut juga masuk dalam penataan nantinya walau belum ada pemabahsan lebih lanjut mengenai terminal ini.

"Ya itu terminal bayangan Cimalaka, itu lahan Pemkab Sumedang, sudah dilihat di DPKAD (Dinas Penglolaan Keuangan dan Aset Daeah)," kata Tuti.