01 Jan 1970

Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang menargetkan angka stunting di Kabupaten Sumedang turun di angka 9 persen di tahun 2023.

Demikian disampaikan Bupati SumedangDony Ahmad Munir saat menjadi narasumber pada acara kegiatan Rembuk Stunting yang di Hotel Puri Khatulistiwa, Jatinangor, Selasa, 7 Juni 2022.

"Kita menyesuaikan dengan target nasional. Berdasarkan data Bulan Penimbangan Balita (BPB) kita di angka 9,12 persen atau di bawah  target nasional yaitu 14 persen. Sedangkan berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) di angka 22 persen. Target kita 9 persen di 2022," ujarnya.

Bupati mengatakan, bahwa Kabupaten Sumedang mempunyai waktu satu tahun setengah untuk menurunkan angka stunting dari 22 persen ke 9 persen. Menurutnya, untuk mencapai target tersebut dibutuhkan extra effort dan komitmen bersama. 

"Alhamdulillah, saat ini kita melaksanakan rembuk stunting melalui pendekatan pentahelik. Ini ikhtiar kita dalam mencegah dan menanggulangi masalah stunting dari hulu sampai ke hilir supaya bisa dilaksanakan komprehensif dan sistematis," ujarnya.

Dikatakan bupati, rembuk stunting ini perlu ditindaklanjuti. Untuk optimalisasi program kegiatan, siapa berbuat apa dan dibuat cross cuting dengan pendekatan multi sektor. 

Lebih lanjut bupati mengatakan, Pemkab Sumedang sudah memiliki aplikasi sistim penanggulangan pencegahan stunting atau i-simpati. Dalam aplikasi ini, sudah ada peta lokasi stunting desa by name by adress, dari kecamatan sampai tiap desa.

"I simpati ini sudah ada lokus dan petanya dari kecamatan dan desa sampai by name by adresnya, by posyandu. Stuntingnya karena apa, rekomendasinya bagaimana itu sudah ada disana. Data itu tinggal di eksekusi oleh stakeholder karena mempeunyai kebijakan berdasarkan data. Good data good decicion," ujarnya

Sementara itu, Wakil Bupati SumedangErwan Setiawan menyampaikan, banyak upaya yang akan terus dilakukan oleh Pemkab Sumedang dalam intervensi stunting diantaranya, mengidentifikasi masalah dan tindaklanjut program intervensi stunting terintegrasi terutama pada desa lokus prioritas. 

"Kemudian, adanya penguatan seluruh pilar strategi percepatan penurunan stunting. Penguatan intervensi gizi spesifik stunting oleh Dinas Kesehatan melalui pendampingan implementasi hingga ketingkat desa dan Puskesmas. Lalu, adanya penguatan intervensi gizi sensitif stunting oleh SKPD terkait secara fokus terhadap rumah tangga 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK)," ujarnya.***