Jalan Arteri Cimalaka di Sumedang Diusulkan Jadi Jalan Nasional
Badan Perencanaan Pembangunan,
Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapppeda) Kabupaten Sumedang telah
mengusulkan Jalan Arteri Cimalaka menjadi jalan berstatus jalan Nasional.
Hal ini diusulkan karena Jalan
Arteri Cimalaka merupakan jalan pertemuan antara Exit Tol Cisumdawu dan Jalan
Arteri Sumedang-Cirebon.
Dengan status jalan yang
meningkat, maka lebar jalan pun akan diperbesar masing-masing satu meter ke
kiri dan kanan. Pelebaran jalan ini dilakukan karena akan berpengaruh kepada
kelancaran arus lalu lintas kendaraan-kendaraan yang keluar-masuk tol
"Setelah diajukan, sudah ada
perhatian khusus dari Pemerintah Pusat. Karena, memang kalau misalnya tidak
dilebarkan akan krodit," kata Kepala Bapppeda Sumedang, Tuti Ruswati di
Sumedang, Selasa (8/11/2022).
Namun, sebelum menjadi jalan
Nasional, ada tahapan-tahapan yang mesti dilalui, seperti pembebasan lahan.
Tuti mengakatan, sudah ada
beberapa bidang lahan di sekitar Jalan Arteri Cimalaka yang telah dibebaskan PT
Citra Karya Jabar Tol (CKJT), perusahaan pengelola tol Cisumdawu.
Kemudian ada juga lahan milik
Pemerintah Kabupaten Sumedang yang ikut dibebaskan. "Tahun depan mungkin
terlaksana, ya, karena ini P1 atau prioritas utama," kata Tuti.
Bukan hanya mengusulkan kenaikan
status jalan, di sekitar Alun-alun Cimalaka terdapat lahan yang kini
difungsikan sebagai terminal.
Tuti mengatakan, area tersebut
juga masuk dalam penataan nantinya walau belum ada pemabahsan lebih lanjut
mengenai terminal ini.
"Ya itu terminal bayangan
Cimalaka, itu lahan Pemkab Sumedang, sudah dilihat di DPKAD (Dinas Penglolaan
Keuangan dan Aset Daeah)," kata Tuti.