Bupati Sumedang Paparkan Capaian di Tahun 2022 untuk Sempurnakan RKPD 2024
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengapresiasi seluruh masyarakat Sumedang yang telah mencurahkan tenaga dan pikirannya untuk berpartisipasi dalam membangun daerah.
Hal itu diungkapkan Bupati saat memberikan sambutan dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyempurnaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sumedang Tahun 2024 di Gedung Negara, Rabu, 15 Maret 2023.
"Sumedang bisa maju, bisa terus tumbuh dan berkembang tentunya hasil dari kerja keras dan kebersamaan semua pihak, serta hasil dari partisipasi dan kolaborasi warga dengan pemerintah. Itulah syarat mutlak kita bisa melaksanakan pembangunan," ucap Bupati.
Dikatakan Bupati, berkat dukungan semua pihak, banyak capaian yang diraih oleh Kabupaten Sumedang di tahun 2022.
"Angka kemiskinan yang sebelumnya 10,71, di tahun 2022 turun menjadi 10,14. Penurunan ini adalah terbaik ke dua di Jawa Barat dibandingkan dengan kabupaten-kabupaten yang lain," ujarnya.
Selain itu angka pengangguran yang sebelumnya di angka 9, maka di tahun 2022 ini turun melampaui target menjadi 7,72.
"Namun untuk gini rasio kita capaiannya 0,39. Ini memang tidak mencapai target. Ini harus menjadi perhatian kita, ternyata kesenjangannya semakin tinggi," ungkap Bupati.
Menurut Bupati, capaian-capain yang telah diraih oleh Kabupaten Sumedang harus menjadi referensi untuk merumuskan pembangunan di Tahun 2024.
"Inilah capaian-capaian yang dihasilkan oleh kita bersama. Tentunya harus menjadi referensi untuk merumuskan pembangunan kedepan," kata Bupati.
Bupati menyebutkan, RKPD disusun berdasarkan hasil penjabaran dari RPD 2024 - 2026 yang telah dibahas bersama dengan DPRD.
"Dan RKPD 2024 ini adalah penjabaran pertama dari RPD tahun 2024 -2026 dengan tetap memperhatikan kepada RKP 2024 dan rancangan awal RKPD Provinsi 2024. Inilah yang harus menjadi perhatian kita," tuturnya.
Dijelaskan Bupati, Pemda telah melakukan beberapa pendekatan dalam menyusun sebuah perencanaan diantaranya pendekatan teknokratik, pendekatan partisipatif, pendekatan top down dan bottom up dan pendekatan politik.
"Inilah pendekatan-pendekatan yang harus mewarnai penyusunan dan penyempurnaan RKPD kita," ujarnya.
Menurut Bupati, seluruh jajaran harus paham terhadap isu strategis di Kabupaten Sumedang, antara lain isu pembangunan SDM yang berdaya saing, isu pertumbuhan ekonomi, isu pembangunan infrastruktur wilayah yang merata dan berkelanjutan dan isu reformasi birokrasi tata kelola pemerintahan.
"Karena isu-isu ini akan menjadi referensi kita untuk membuat kebijakan, program dan kegiatan untuk mengatasinya. Jadi berangkat dari masalah dan kita hadir dengan program kegiatan dan kebijakan untuk mengatasi masalah," ungkapnya.
Bupati menambahkan, Pemda harus mempunyai target hasil pembangunan di Tahun 2024, yakni pendidikan, SDM, ekonomi, kemiskinan, stunting dan yang lainnya.
"Jadi apa yang kita buat harus mengacu pada hal-hal di atas, termasuk berkaitan dengan isu pembangunan SDM. Dimana pelayanan pendidikan dan kesehatan akan semakin merata, angka kemiskinan berkurang dan stunting menuju new zero stunting," tuturnya.
"Kemudian untuk pertumbuhan ekonomi, bagaimana sektor pertanian PDRB kita kedua setelah industri olahan. Ini tetap harus kita jaga menjadi sebuah kebijakan sektor unggulan yang telah banyak menyerap tenaga kerja," terangnya.
Untuk infrastruktur, Bupati menyebutkan saat ini sudah 90 persen "jalan mantap" di Kabupaten Sumedang.
"Ditambah dengan era 5.0, rutinitas kita dengan teknologi informasi. Tapi tetap aktor utamanya adalah manusia, dengan tiga paradigma 5.0 yakni citizen centric, ketahanan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan," tutupnya.
Sementara itu Kepala Bappppeda Kabupaten Sumedang Tuti Ruswati mengatakan, maksud penyelenggaraan Musrenbang RKPD Tingkat Kabupaten adalah sebagai forum antar pemangku kepentingan pembangunan di Kabupaten Sumedang untuk memberikan masukan dan saran dalam penyempurnaan rancangan RKPD tahun 2024.
"Sementara tujuan dari Musrebang ini adalah untuk menyepakati permasalahan dan sasaran pembangunan daerah, serta penyelarasan program kegiatan, sub kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi," ujarnya.
"Tujuan lainnya ialah untuk klarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan kabupaten dengan program dan kegiatan desa yang diusulkan berdasarkan hasil Musrenbang Kecamatan," imbuhnya.***
BACK