Waspada Gratifikasi!, Wargi Pembangunan.
Sampurasun Wargi Pembangunan..
Dekatnya Hari Raya Idul Fitri
membawa tradisi memberi dan menerima bingkisan yang telah tertanam dalam budaya
kita. Namun, penting untuk diingat bahwa memberi atau menerima hadiah yang
terkait dengan jabatan bisa dianggap sebagai gratifikasi, yang secara hukum
dapat dikenai sanksi pidana sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001
tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi.
Oleh karena itu, kami mengajak seluruh pihak terkait di Pemerintah Daerah
Kabupaten Sumedang untuk bersama-sama menegakkan integritas dengan tidak
memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun kepada pegawai Badan Perencanaan
Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BAPPPPEDA) Kabupaten Sumedang.
Keterlibatan dan dukungan Anda sangat berarti dalam menjaga kejujuran dan
profesionalisme kami.
Mari kita sambut Idul Fitri tanpa memberi dan menerima Gratifikasi dalam bentuk
apapun.
Sucikan Hati, Tolak Gratifikasi!
#indonesiamaju
#jabarjuaralahirbathin
#kabupatensumedang
#sumedang
#sumedangbeyondsehati
#beritasumedang
#APIP
#inspektorat
#inspektoratdaerahkabupatensumedang
#hermansuryatman
#humassumedang
#halosumedang
#diskominfojabar
#bappppedasumedang
#diskominfosanditiksumedang
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
@hermansuryatman
@tuti_ruswati
@agus_wahid_in
@official_sekdasmd
@humassumedang
@halosumedang_
@diskominfojabar
@diskominfosanditiksumedang
@inspektoratdaerah.kab.sumedang
@mangdadangsulaeman
@inspektorat_jabarprov
BACK